Naik Dan Turun Di 1 April 2016

KemejingNet - Naik Dan Turun Di 1 April 2016. Tidak terasa yah satu bulan telah berlalu, dan pada hari ini Jumat, kita telah memasuki hari pertama di bulan April 2016. Dan tidak terasa juga sekitar kurang lebih 3 bulanan kedepan kita semua umat Muslim akan memasuki bulan Suci Ramadhan.

Saat ini rasanya waktu kok begitu cepat berputarnya yah, atau mungkin memang bumi semakin kecil atau karena saking bertambahnya kesibukan manusia sehingga terkadang kita seperti dikejar-kejar oleh waktu.

Ada yang sedikit unik di 1 april 2016 ini. Ada dua hal yang naik turun di bulan ini, dan naik turun ini sangat dirasakan oleh manusia baik itu Perempuan maupun Laki-laki, terutama bagi mereka yang sudah dewasa pasti akan merasakan naik turun ini.

Stop,!!!... Anda jangan dulu berfikiran yang negatif pada naik turun yang akan saya ceritakan ini yah... karena naik turun ini bukanlah hal yang p*r*o, melainkan Naiknya Iuran BPJS dan turunnya harga BBM.

Naik Dan Turun Di 1 April 2016

Yang Turun Di 1 April 2016

Seperti kita ketahui bahwa Pemerintah per 1 April 2016 akan menurunkan harga BBM jenis premium sebesar 500 rupiah atau dari 6.900 menjadi 6.400 per liternya selama 6 bulan kedepan.

Seperti pada waktu-waktu yang sebelumnya turunnya harga BBM, itu tidak serta-merta akan membuat turunnya harga bahan pagan yang ada di pasar, dan juga turunnya ongkos kendaraan angkutan umum, apalagi turunnya harga pada saat ini tidak terlalu signifikan.

Itu artinya walaupun harga BBM turun, hal itu tidak serta-merta akan membuat kondisi sosial di masyarakat akan mengalami perubahan yang berarti, terutama dalam hal kebutuhan untuk mencukupi kehidupan pada umumnya.

Yang Naik Di 1 April 2016

Ada yang turun, pasti juga ada yang naik, begitu pula di 1 April 2016 ini. Disatu sisi harga BBM Premium mengalami penurunan namaun disisi pelayanan kesehatan jutru malah naik.

Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi anggota BPJS  Kesehatan pasti sudah mengetahui kalau per 1 April 2016 ini iuran BPJS Kesehatan akan naik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016.

Adapun perubahan naiknya iuran tersebut adalah sebagai berikut :

1. Ruang perawatan klas III menjadi Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per bulan.
2. Ruang perawatan klas II menjadi Rp 51.000 dari sebelumnya Rp 42.500 per bulan.
3. Ruang perawatan kelas I, menjadi Rp 80.000 dari sebelumnya Rp 59.500 per bulan.

Adapun perubahan ini dikhususkan bagi kategori peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja. Semua kenaikan besaran iuran tersebut berlaku mulai 1 April 2016. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 16 F dalam Perpres tersebut.

Apa Efek Turunnya BBM Dan Naiknya BPJS Kesehatan

Menurut pemikiran otak saya yang hanyalah otaknya orang kecil, turunnya harga BBM jenis premium tidak akan mempunyai efek yang signifikan di kehidupan masyarakat. Seperti yang telah saya katakan diatas pada umumnya turunnya harga BBM tidak akan serta membuat harga-harga kebutuhan pokok menjadi turun juga.

Dan itu artinya dengan turunnya harga BMM kebutuhan yang akan dikeluarkanpun tetap akan sama seperti disaat harga BBM tidak turun.

Sementara itu disisi lain, naiknya iuran BPJS Kesehatan, justru akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Sementara harga BBM turun namun kebutuhan pokok tetap seperti biasa, masyarakat pasti akan merasakan beban yang semakin bertambah dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan ini.

Menyikapi hal ini, kita sebagai rakyat kecil, yang bisa kita lakukan hanyalah berdoa, semoga kita selalu diberi kesehatan walaupun dalam kehidupan yang semakin sulit.
  
Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!