Sensus Ekonomi 2016 Dan Cakupan Sasarannya
Diterbitkan
oleh
Mr. G
--
KemejingNet - Sensus Ekonomi 2016 Dan Cakupan Sasarannya. Setiap 10 tahun sekali yaitu di tahun yang mempunyai akhiran angka 6 BPS mempunyai kegiatan besar yaitu Sensus Ekonomi. Karena merupakan kegiatan yang besar, kegiatan sensus ekonomi dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2016 ini sensus ekonomi (SE2016) akan dilakukan mulai bulan mei, adapun tahapan serta persiapannya telah dilakukan sejak tahun 2014.
Sekilas Tentang Sensus Ekonomi
Seperti yang tertera dalam Undang-undang Statistik Nomor 16 tahun 1997, Sensus ekonomi adalah amanah BPS yang harus dilaksanakan. Selama ini sensus ekonomi telah dilaksanakan sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1976, 1986, 1996, 2006, dan akan dilaksanakan kembali tahun 2016 ini.
Sensus Ekonomi mempunyai tujuan untuk mengum-pulkan dan menyajikan data dasar yang lengkap, rinci serta up to date tentang kegiatan ekonomi di Indonesia yang mencakup jumlah dan karak-teristik usaha dari semua skala usaha yang bergerak di sektor ekonomi. Sensus Ekonomi mempunyai manfaat bagi Dunia Usaha sebagai dasar perencanaan pengembang-an usaha, penentuan pangsa pasar, potensi pasar, jumlah usaha sejenis, dan skala usaha.
Mengapa Sensus Ekonomi Harus Dilakukan
Untuk mengambil sebuah keputusan semua harus berdasarkan informasi yang valid serta akurat. Sensus ekonomi dilaksankan untuk mendapatkan informasi serta gambaran utuk perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.
Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan stuktur sektor ekonomi non pertanian berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu, juga akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi dunia usaha.
Apa Yang Akan Diperoleh Dari Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016
Ada delapan poin yang akan diperoleh dari pelaksanaan sensus eknomi ini yaitu :
1. Seluruh pelaku usaha yang bertempat.
Bagi Pelaku Usaha : Mengetahui posisi, peluang serta daya saing usaha.
Bagi Pemerintah : Sebagai landasan perencanaan pengambilan kebijakan serta evaluasi kegiatan.
Bagi Peneliti/Akademisi : Sebagai bahan penelitian ilmiah dan pengamatan bidang ekonomi.
Bagi Masyarakat : Menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah.
Demikian sekilas tentang sensus ekonomi 2016 yang dialaksanakan pada bulan ini, sebagai warga negara yang baik mari kita ikut sukseskan sensus ekonomi 2016 dengan memberikan data yang sebenarnya pada petugas sensus. Sekian semoga bermanfaat.
Untuk info lebih lengkap silahkan kunjungi : http://www.bps.go.id
Sekilas Tentang Sensus Ekonomi
Seperti yang tertera dalam Undang-undang Statistik Nomor 16 tahun 1997, Sensus ekonomi adalah amanah BPS yang harus dilaksanakan. Selama ini sensus ekonomi telah dilaksanakan sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1976, 1986, 1996, 2006, dan akan dilaksanakan kembali tahun 2016 ini.
Sumber Gambar : BPS |
Sensus Ekonomi mempunyai tujuan untuk mengum-pulkan dan menyajikan data dasar yang lengkap, rinci serta up to date tentang kegiatan ekonomi di Indonesia yang mencakup jumlah dan karak-teristik usaha dari semua skala usaha yang bergerak di sektor ekonomi. Sensus Ekonomi mempunyai manfaat bagi Dunia Usaha sebagai dasar perencanaan pengembang-an usaha, penentuan pangsa pasar, potensi pasar, jumlah usaha sejenis, dan skala usaha.
Mengapa Sensus Ekonomi Harus Dilakukan
Untuk mengambil sebuah keputusan semua harus berdasarkan informasi yang valid serta akurat. Sensus ekonomi dilaksankan untuk mendapatkan informasi serta gambaran utuk perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.
Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan stuktur sektor ekonomi non pertanian berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu, juga akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi dunia usaha.
Apa Yang Akan Diperoleh Dari Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016
Ada delapan poin yang akan diperoleh dari pelaksanaan sensus eknomi ini yaitu :
- Pemetaan potensi (level)ekonomi menurut wilayah, serta jenis dan pelaku usaha.
- Benchmarking PDB/PDRB, ketenagakerjaan, dan lain-lain.
- Tersedianya sampling frame untuk berbagai kegiatan survei di bidang ekonomi (Survei harga, Survei Produksi, Survei Distribusi, Survei Jasa, Survei Khusus, dsb)
- Terbangunnya basis data dan benchmark Updating Integrated Business Register (IBR)
- Karakteristik usaha menurut skala usaha.
- Karakteristik usaha (Unik) : Franchise, E-Commerce/On line Business, Multilevel marketing dan lain-lain.
- Pemetaan daya saing bisnis menurut wilayah.
- Tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia.
1. Seluruh pelaku usaha yang bertempat.
- Dilokasi tetap/permanen : Mall, Perkantoran, Hotel, Resto, Bank, Pabrik Motor dl.
- Dilokasi tidak tetap : Kaki lima dan pasar kaget.
- Usaha keliling : Tukang bakso, Sol sepatu dll.
- Pemerintah : Sekolah, Rumah Sakit, Panti sosial dll.
- Lembaga no profit : Tempat Ibadah, Organisasi Sosial, Organisasi Masyarakat.
- Di Rumah Tangga : Warung, pulsa telepon, pulsa listrik.
- Rumah Tangga : Usaha Online, Sektor non formal.
- Koperasi/Perusahaan : Restauran, Supermarket, Hotel, Pabrik dan Bank.
- Pertambangan dan penggalian.
- Industri Pengolahan.
- Pengadaan Listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
- Penggadaan air, pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dan pembersihan limbah dan sampah.
- Konstruksi.
- Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil motor dan sepeda motor.
- Transportasi dan pegudangan.
- Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum.
- Informasi dan komunikasi.
- Jasa keuangan dan asuransi.
- Real estat.
- Jasa Profesional, Ilmiah dan teknis.
- Jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.
- Jasa Pendidikan.
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
- Kebudayaan, hiburan dan rekreasi.
- Kegiatan jasa lainnya.
- Jasa perorangan yang melayani rumah tangga.
- Kegiatan badan dan organisasi Internasional.
Bagi Pelaku Usaha : Mengetahui posisi, peluang serta daya saing usaha.
Bagi Pemerintah : Sebagai landasan perencanaan pengambilan kebijakan serta evaluasi kegiatan.
Bagi Peneliti/Akademisi : Sebagai bahan penelitian ilmiah dan pengamatan bidang ekonomi.
Bagi Masyarakat : Menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah.
Demikian sekilas tentang sensus ekonomi 2016 yang dialaksanakan pada bulan ini, sebagai warga negara yang baik mari kita ikut sukseskan sensus ekonomi 2016 dengan memberikan data yang sebenarnya pada petugas sensus. Sekian semoga bermanfaat.
Untuk info lebih lengkap silahkan kunjungi : http://www.bps.go.id
Ada pertanyaan?
Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain