Tidak Bisa Masuk Menu E-Billing - SSE Pajak Error dan Solusinya

Tidak Bisa Masuk Menu E-Billing - SSE Pajak Error dan Solusinya - Tidak bisa buat E-Billing pajak di website DJP online kerap gagal, berikut penyebab mengapa SSE pajak tidak bisa login beserta solusinya.

SSE Pajak atau Surat Setoran Elektronik Pajak adalah layanan sistem pembayaran pajak yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menggunakan formulir elektronik. Sederhananya, SSE Pajak merupakan sistem pembayaran pajak dengan billing system.

Tak-bisa-masuk-menu-ebilling

Karena pembayaran pajak saat ini sudah menggunakan sistem online, jutaan orang mencoba mengakses website DJP online secara bersamaan.

Tak jarang lonjakan akses terjadi menjelang tenggat pembayaran pajak. Akibatnya, SSE pajak menjadi terkendala. Salah satu kendalanya adalah wajib pajak tidak bisa mengakses SSE Pajak. 

Nah, jika kamu merupakan salah seorang wajib pajak yang terkendala dalam hal login SSE Pajak, berikut ini solusi yang harus kamu ketahui.

Penyebab SSE Pajak Error / SSE Pajak Tidak Bisa Login sse pajak tidak bisa login


1. Penyumbatan server 

Penyumbatan akses server biasanya terjadi menjelang tenggat setor pajak sebab lalu lintas pengguna yang padat.

Akibatnya, SSE pajak error atau tidak bisa login karena website DJP tidak dapat menerbitkan ID billing karena server sedang down.

Jika terjadi penyumbatan server saat kamu login, yang bisa kamu lakukan hanya bersabar sampai server kembali stabil.


2. Salah input NPWP 

Alasan selanjutnya SSE pajak tidak bisa login adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kamu masukkan salah.

Ketika NPWP yang dimasukkan tidak sesuai, portal DJP tidak akan bisa menerbitkan ID billing. Sebab NPWP merupakan identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.


3. Jenis KAP dan KJS Tidak Terdaftar di DJP 

Selain NPWP, kamu juga perlu memperhatikan Kode Akun Pajak (KAP) serta Kode Jenis Setoran (KJS) yang kamu masukkan.

Sebab jika keliru memasukkan kedua kode inilah yang menjadi alasan mengapa SSE pajak tidak bisa login. Oleh karena itu pun ID billing tidak bisa diterbitkan. 

Ketika bayar pajak online, Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) diperlukan untuk mengisi formulir Surat Setoran Elektronik (SSE) e-Billing Pajak.

Memasukkan KAP dan KJS dengan benar akan memudahkan negara mengidentifikasi pembayaran pajak online yang masuk ke kas negara. 


4. Nomor Surat Keputusan (SK) Tidak Sesuai 

Saat Wajib Pajak dikenai denda karena keterlambatan pelaporan pajak, maka DJP akan mengirimkan Surat Keputusan (SK) kepada Wajib Pajak tersebut.

Penyebab SSE pajak tidak bisa login salah satunya juga karena Wajib Pajak salah memasukkan nomor SK ini. Kesalahan ini menyebabkan sistem SSE pajak tidak dapat menerbitkan ID billing. 


5. Nomor Objek Pajak (NOP) Tidak Sesuai 

Nomor Objek Pajak (NOP) merupakan identitas unik bagi objek pajak yang digunakan dalam administrasi PBB. Salah memasukkan NOP bisa jadi salah satu kekeliruan penyebab tidak bisa login SSE pajak. 


Jenis-jenis Kode Error DJP Online dan Solusi Mengatasinya 


1. Kode Error S0001 – NPWP Tidak Terdaftar

Bila kode ini muncul, maka itu berarti NPWP tidak ditemukan. Kemungkinan pertama penyebabnya adalah salah memasukkan NPWP sehingga tidak terdaftar pada masterfile wajib pajak.

Kemungkinan lainnya adalah Webserver Service Masterfile “Out Of Service”. Apabila muncul keterangan seperti itu maka kamu hanya bisa sabar menunggu sampai sistem berjalan normal kembali.


2. Kode Error S0002 – Data Pengguna Tidak Ditemukan 

Ketika SSE pajak tidak bisa login dan muncul kode error “data pengguna tidak ditemukan”, maka berarti NPWP milikmu belum terdaftar pada website DJP online.

Kamu bisa langsung mendaftarkan NPWP di website resmi DJP online dengan syarat harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). 


3. Kode Error S0003 – Password  Tidak Sesuai 

Saat mendaftarkan akun di website resmi DJP online, kamu harus ingat betul password yang kamu masukkan saat registrasi.

Kalau sampai keliru, bisa berakibat pada SSE pajak tidak bisa login. Maka dari itu, pastikan password yang kamu masukkan pada saat pelaporan pajak online sesuai dengan password awal.

Kalau sampai benar-benar tidak ingat password saat registrasi akun, kamu bisa menggunakan pilihan “Lupa Password”. 


4. Kode Error S0004 – Pengguna Belum Aktif

Sudah registrasi akun pada website resmi DJP online namun muncul kode error “Pengguna Belum Aktif” pada saat login SSE pajak, kira-kira mengapa demikian?

Rupanya, setelah selesai registrasi akun di website DJP online, kamu harus membuka link aktivasi yang dikirim ke email yang kamu daftarkan. Setelah mengakses link aktivasi, kamu bisa login ulang pada website DJP online. 


5. Kode Error S0005 – Email Sudah Digunakan 

Kalau kode error yang satu ini akan muncul saat registrasi akun di website DJP online. Kode error S0005 “Email Sudah Digunakan” berarti email yang digunakan untuk mendaftar sudah dipakai oleh Wajib Pajak lain.

Solusinya adalah memastikan email lain yang kamu gunakan untuk mendaftar belum pernah dipakai sebelumnya oleh user lain. 


6. Kode Error S0006 – Kegagalan Autentikasi 

Sebelumnya ada 3 pintu yang bisa Wajib Pajak gunakan untuk melakukan pelaporan pajak online, yaitu SSE 1, 2, dan 3, namun terhitung Januari 2020 hanya ada satu cara membayar pajak online, yakni melalui situs DJP online.

Masalahnya, PIN yang digunakan pada SSE 1 & SSE 3 tidak dapat digunakan pada DJP online. Jadi, jika kamu mencoba login SSE pajak menggunakan PIN lama, login SSE pajak tidak akan berhasil.


Solusinya adalah Wajib Pajak harus reset ulang password sekaligus email untuk situs DJP online. 


7. Kode Error S0007 – Invalid Credentials 

Penyebab berikutnya SSE pajak tidak bisa login adalah “Invalid Credentials”. Kalau kode error ini muncul, tandanya kamu tidak lengkap mengisi 15 digit NPWP pada form isian atau tidak mengisi kolom password.

Namun setelah melengkapi 15 digit NPWP serta mengisi password yang sesuai dengan pada saat registrasi, kamu langsung bisa login SSE pajak. 


Kebanyakan masalah di balik SSE pajak tidak bisa login bukanlah kendala yang serius. Selama data yang kamu masukkan sesuai dengan apa yang terdaftar dalam sistem DJP, login SSE pajak tidak akan terkendala masalah.

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!