Pengertian, Perilaku Satwa Liar dan Jenis-jenisnya [LENGKAP]

Pengertian, Perilaku Satwa Liar dan Jenis-jenisnya

 

Pengertian Satwa Liar

Kita semua harus mengakui keberadaan satwa liar yang hidup dan tersebar di seluruh  dunia. Sedangkan, pengertian satwa liar itu sendiri adalah hewan yang hidup baik di darat, udara dan air yang masih memiliki sifat liar dan hidupnya sangat bergantung dengan alam. Satwa liar memiliki insting alami dan sangat sensitive terhadap hal-hal yang baru.

Mungkin untuk sebagian besar orang masih penasaran bagaimana satwa liar hidup di alam bebas. Satwa liar memiliki banyak sekali jenis, mulai dari yang kecil sampai yang benar-benar besar. Secara spesifik satwa liar dapat diartikan sebagai hewan vertebrata yang hidup di alam bebas dan melakukan interaksi dan adaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

Maka dari itu, satwa liar meliputi semua jenis hewan yang hidup di darat, udara maupun air yang memiliki insting untuk dapat bertahan hidup di alam bebas maupun pada saat akan dipelihara oleh manusia. Kita dapat menemui satwa liar di habibat aslinya, seperti di hutan tropis atau belantara yang jarang disentuh dan dikunjungi oleh manusia. Di hutan belantara kita bisa menemui satwa liar seperti, harimau, ular yang berbisa dan masih banyak lagi. Di Indonesia sendiri, kita masih mempunyai satwa liar yang tersebar di pedalaman Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Papua.

Keberadaan satwa liar merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem hutan. Satwa-satwa liar ini akan melakukan adaptasi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini akan memicu pertumbuhan ekosistem hutan seperti terciptanya roda perputaran alam dan rantai makanan.


Perilaku dan Karakter Satwa Liar

Seperti yang kita tahu, pada umumnya satwa liar mempunyai karakter yang buas, liar, dan sangat sensitive. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat memiliki kontak langsung dengan mereka. Apalagi, untuk satwa yang masih berada di habitat aslinya, seperti hutan, padang savana, dan perairan (laut). Banyak kejadian atau kasus yang mungkin memakan korban akibat kelalaian manusia menghadapi binatang yang buas dan liar.

Akan tetapi, tidak semua satwa liar buas dan liar. Ada beberapa dari mereka yang masih bisa diajak berinteraksi dengan manusia. Namun, tentunya masih terdapat resiko dan kita dianjurkan untuk selalu berhati-hati dalam menghadapi binatang buas.

Karakter liar dan buas adalah karakter yang alami dari satwa liar. Karena bagaimanapun juga mereka lahir di alam dan tumbuh di alam, sehingga perilaku/karakter yang sensitive akan muncul untuk dapat bertahan hidup. Suatu satwa dapat dikategorikan sebegai satwa liar, karena terdapat sifat liar yang muncul. Oleh karena itu, keberadaan satwa liar di alam bebas harus tetap ada dan seimbang.

Pada hakikatnya, satwa liar hanya boleh berada di alam bebas untuk dapat menjaga keseimbangan alam. Jumlah satwa liar di alam harus terjaga dan juga lestari. Akan tetapi juga tidak boleh overpopulation (kelebihan populasi) hal itu juga tidak baik untuk keseimbangan alam.

Nah, apakah kamu sudah turut menjaga kelestarian alam? Karena dengan menjaga kelestarian alam, itu berarti kita juga turut menjaga ekosistem satwa liar yang ada di alam bebas.

 

Pentingnya keberadaan Satwa Liar Bagi Ekosistem

Secara umum fungsi atau peran satwa liar dapat dibagi menjadi dua, yakni, fungsi ekologis dan fungsi biologis. Pengertian fungsi ekologis adalah untuk membantu manusia memastikan adanya ketersediaan energi untuk dapat menunjang kehidupannya. Atau dengan kata lain yang berhubungan dengan aspek biotiknya. Sedangkan fungsi biologis adalah berkaitan dengan aspek abiotik (yang tidak hidup). Seperti misalnya bantuan satwa untuk menggali tanah.

Satwa liar memiliki berbagai Jenis, pertama jenis satwa liar yang dilindungi dan kedua jenis satwa liar dilindungi namun boleh dipelihara jika telah mengantongi izin yang resmi dari pemerintah. Satwa liar yang di lindungi artinya, jenis satwa ini tidak boleh dipelihara oleh manusia dan tidak boleh di perjual belikan. Hal tersebut sesuai dengan UUD No. 5 tahun 1990 yang mengenai tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sedangkan perizinan untuk memelihara satwa liar juga harus melewati persyaratan yang begitu ketat dan harus punya fasilitas yang memadai apabila ingin memelihara satwa liar. Fasilitas tempat, biaya, ahli hewan, dokter dan lain-lain pasti membutuhkan banyak uang. Dan hanya orang-orang yang terpilih lah yang boleh memelihara satwa liar dan memeroleh izin yang legal. Berikut adalah beberapa jenis satwa liar yang dilindungi :

Jenis Satwa Liar Yang Dilindungi

Terdapat banyak sekali jenis satwa liar yang hidup di alam bebas. Akan tetapi, ada beberapa jenis satwa liar yang dilindungi. Oleh karena itu Satwa liar ini dapat diklasifikasikan ke dalam golongan yang lebih spesifik. Golongan tersebut meliputi mamalia, burung, dan reptil.

1. Mamalia

Mamalia adalah hewan atau binatang yang menyusui dan memiliki kelenjar susu. Mamalia adalah spesies hewan yang paling beragam di dunia. Ada banyak jenis mamalia yang termasuk satwa liar yang dilindungi. Beberapa diantaranya adalah : Babirusa (babyrousa), Pulusan (artconyx collaris), Banteng (bos javanicus), Kucing merah (catopuma badia), dan landak (hrystix brachyura), Ajag (cuon alpinus), Beruang madu (helactros malayanus), dan masih banyak lagi.

2. Reptil

Reptil merupakan binatang yang berdarah dingin dan biasanya memiliki sisik di tubuhnya. Reptil biasanya bertelur dan menjaga telur-telurnya. Reotil banyak dijumpai di berbagai wilayah di dunia kecuali Benua Antartika. Terdapat beberapa Jenis reptile yang dilindungi adalah Tuntong (batagur burneonsis), Kura-kura leher ular dari pulau rote (chelodina mccordi), Kura-kura moncong babi, Kura-kura gading, Kura-kura biuku, Kura-kura dari Sulawesi, dan masih banyak lagi.

3. Burung

Burung adalah satu-satunya hewan yang dapat terbang lama di udara. Dengan kedua sayapnya ia mampu untuk terbang tinggi. Akan tetapi, tidak semua jenis burung bisa terbang, seperti burung merak, burung onta dan lain-lain. Beberapa jenis dari mereka telah di tetapkan sebagai satwa liar yang dilindungi dan bahkan keberadaannya di dunia semakin berkurang. Jenis burung yang dilindungi adalah Cendrawasih kecil (paradiseae minor), Kasturi kepala hitam (lorius lory), Kasturi ternate (lorius garnulus),Jalak bali (leukopsar rotschildi), burung hantu ketupa (ketupa ketupu).

Ada Merak hijau (pavo muticus), Jalak putih (sturnus melapronetus), Jalak suren (sturnus contra), Elang ular (spilornis cheerla), Elang jawa (nisaetus bartelsi). Dan masih banyak lagi terkait dengan burung yang termasuk dalam satwa liar yang dilindungi.

Demikian adalah penjelasan mengenai pengertian, perilaku/karakter, dan jenis-jenis satwa liar yang harus kita jaga keseimbangannya di alam bebas. Memelihara satwa liar boleh saja dilakukan, asalkan kamu telah memenuhi syarat untuk dapat memiliki hewan peliharaan yang masuk dalam kategori satwa liar ini ya ! Jika penjelasan ini dirasa bermanfaat, jangan lupa untuk di share ya ! Sekian dan Terima- Kasih !

Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain
Tautan disalin ke papan klip!